Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temuan Mengejutkan Mendag, Banyak Botol 750 ML Siap Isi Minyakita di Pabrik Artha Eka Global

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 13 Maret 2025 |14:53 WIB
Temuan Mengejutkan Mendag, Banyak Botol 750 ML Siap Isi Minyakita di Pabrik Artha Eka Global
Mendag Budi Santoso Sidak Pabrik PT Artha Eka Global Asia. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan Minyakita yang diproduksi PT Artha Eka Global Asia (AEGA) bukan minyak Domestic Market Obligation (DMO). Menurutnya, minyak yang digunakan merupakan minyak komersial.

"Minyakita yang dijual ini, yang diproduksi oleh PT AEGA ini minyak non-DMO. Jadi bisa jadi dia ambil dari minyak non-DMO berarti yang minyak komersial ya," tegas Mendag Budi dalam konferensi pers yang digelar di pabrik produksi PT AEGA di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

Untuk diketahui, minyak non DMO merupakan minyak goreng yang didistribusikan oleh produsen, dan bukan berasal dari pelaku usaha yang mendapat insentif dari pengajuan hak ekspor. Minyak non DMO ini biasanya dijual lebih mahal dari DMO.

1. Isi Minyakita Dikurangi

Mendag mengatakan, PT AEGA mengurangi volume isi dari Minyakita yang dikemasannya tertera 1 liter menjadi hanya 750-800 mililiter. Harga minyak non DMO ini kemudian disamakan dengan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.

"Jadi ini minyak non-DMO, sehingga dia mengambil minyak komersial untuk diproduksi menjadi minyak kita dengan ukuran tidak 1 liter, ya ukurannya hanya 750 mililiter," ungkap Mendag Budi.

2. Pabrik Artha Eka Global Ditutup

Lebih lanjut Mendag Budi mengatakan bahwa pabrik Minyakita milik PT Artha Eka Global Asia (AEGA) saat ini telah resmi ditutup. Selain itu, izin produksi pabrik yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat ini juga telah dicabut.

 

Saat ini, pabrik produksi yang baru beroperasi selama kurang lebih satu bulan setelah sebelumnya berlokasi di Tole Iskandar, Depok itu disegel dan sebanyak 140 karton Minyakita serta 32.284 botol yang belum diisi telah disita.

"Jadi tanggal 7 Maret kita melakukan pengawasan ke perusahaan PT AEGA ya, gudangnya di Jalan Tole Iskandar, Depok. Tetapi ternyata perusahaannya sudah tutup dan kita lakukan penelusuran ternyata pindah ke sini," terang Mendag Budi.

"Nah seperti teman-teman lihat, kita temukan sekarang banyak botol-botol yang berukuran 750 mililiter yang rencananya akan untuk produksi Minyakita. Ini belum sempat diproduksi dan sudah ketahuan dari tim pengawas sehingga tidak bisa memproduksi lagi dan ini perusahaan sudah tidak boleh berproduksi lagi," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement