Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Jakarta Khusus Dampingi 300 Dosen dan Staf UBSI Lapor SPT

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 14 Maret 2025 |16:07 WIB
DJP Jakarta Khusus Dampingi 300 Dosen dan Staf UBSI Lapor SPT
DJP Jakarta Khusus Dampingi 300 Dosen dan Staf UBSI Lapor SPT (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus melakukan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi sekitar 300 dosen dan staf Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).

Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan kemudahan dalam proses pelaporan pajak, terutama bagi wajib pajak yang masih mengalami kendala teknis atau administrasi.

1. Lapor SPT

Dalam sesi pendampingan, peserta diberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing, pemilihan formulir yang sesuai (1770, 1770S, atau 1770SS), serta prosedur perubahan data diri wajib pajak yang perlu diperbarui sebelum melaporkan SPT.

Selain itu, banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait dengan kewajiban perpajakan bagi pasangan suami istri, termasuk mekanisme pelaporan SPT bagi istri yang memiliki NPWP sendiri serta pilihan untuk menggabungkan atau memisahkan pelaporan pajak dengan suami. Penyuluh pajak menjelaskan bahwa wajib pajak memiliki kebebasan dalam memilih skema yang paling sesuai dengan kondisi perpajakannya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement