Penyuluh Pajak Ahli Madya Dendi Amrin menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan akademisi.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, para dosen dan staf UBSI semakin memahami tata cara pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu.” ujarnya.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta apresiasi terhadap bantuan dari Kanwil DJP Jakarta Khusus yang memberikan jawaban terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Beberapa peserta mengaku bahwa dengan adanya bimbingan ini, memudahkan mereka dalam mengisi dan melaporkan SPT secara mandiri.
Dengan adanya program pendampingan seperti ini, DJP berharap dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di berbagai kalangan, termasuk di lingkungan akademik. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan dalam kepatuhan pelaporan SPT.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)