JAKARTA – Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada hari ini, Senin (17/3/2025).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa total anggaran THR PNS tahun ini mencapai Rp49,9 triliun.
"Total anggaran THR 2025 Rp49,9 triliun, terdiri dari ASN pusat dan TNI/Polri Rp17,7 triliun, pensiunan Rp12,45 triliun, dan ASN daerah Rp19,3 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa.
Suahasil menegaskan bahwa pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang diundangkan pada 7 Maret 2025. Ia juga memastikan bahwa THR tidak mengalami pemotongan, dengan tunjangan kinerja (tukin) diberikan secara penuh.
"Komponen yang dibayarkan dalam THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja, yang dihitung berdasarkan gaji Februari 2025," tambahnya.