Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Harta Kekayaan Nasaruddin Umar di LHKPN, Menag yang Tetapkan Libur Lebaran Jadi 20 Hari

Iqbal Widiarko , Jurnalis-Selasa, 18 Maret 2025 |02:23 WIB
Intip Harta Kekayaan Nasaruddin Umar di LHKPN, Menag yang Tetapkan Libur Lebaran Jadi 20 Hari
Harta Kekayaan Menag (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Nasaruddin Umar di LHKPN menarik diketahui. Pada 2024, beliau diangkat sebagai Menteri Agama Indonesia yang ke-25.

Dia dipercaya Presiden Prabowo menjadi Menteri Agama selama masa jabatan 5 tahun kedepan mulai 21 Oktober 2024 hingga tahun 2029 mendatang.

Pada masa pemerintahan SBY ia pernah menjadi wakil menteri Agama mendampingi Suryadharma Ali dan Lukman Hakim Saifuddin, 2009-2014. Menag resmi memajukan dan memperpanjang libur sekolah Lebaran yang semula dijadwalkan mulai 24 Maret nanti kini dimajukan menjadi 21 Maret dan diperpanjang hingga 8 April 2025.

Okezone telah merangkum harta kekayaan Nasaruddin Umar di LHKPN, sebagai berikut pada Senin (17/3/2025).

Rincian Kekayaan Nasaruddin Umar di LHKPN

Berdasarkan laporan LHKPN yang dapat diakses di situs resmi berikut rincian harta kekayaan KH Nasaruddin Umar:

 

1.      Tanah dan Bangunan 

Memilik tanah bangunan hasil sendiri: Rp4.500.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Harta kekayaan KH Nasaruddin Umar mencakup harta alat transportasi dan mesin mencapai Rp212.000.000, simak ulasannya :

1. Motor Honda Karisma, Sepeda Motor Tahun 2004, Hibah dengan Akta : Rp2.000.000

2. Motor Viagio Vespa Tahun 2014, Hasil Sendiri : Rp10.000.000

3. Mobil Toyota Innova V.20 AT Tahun 2017, Hasil Sendiri : Rp200.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp60.000.000

KAS DAN SETARA KAS : Rp39.494.924.630

HARTA LAINNYA : Rp16.223.400.000

Utang Rp1.441.986.737.

Total kekayaan yang dilaporkan oleh KH Nasaruddin Umar sebesar Rp67.662.287.043 berdasarkan data di LHKPN KPK.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement