Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan, PMN diberikan untuk perluasan bidang usaha ketiga BUMN tersebut.
“Penambahan PMN tersebut akan digunakan antara lain untuk kegiatan tambah budidaya dan kegiatan perikanan tangkap, pengelolaan kawasan sentra produksi pangan revitaliasi lahan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit,” ucap Thomas
Untuk diketahui, Agrinas Palma Nusantara (APN) akan menggarap sektor perkebunan kelapa sawit. APN akan menggarap perkebunan sawit seluas 221.000 hektare (ha) yang merupakan barang sitaan dari sembilan perusahaan yang tergabung di PT Duta Palma Group dikarenakan kasus korupsi.
Sementara itu, PT Agrina Jaladri Nusantara (Persero) akan banting setir ke sektor perikanan, dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menjalankan bisnis komoditas padi.
(Feby Novalius)