Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

SPBU di Bogor Kurangi Takaran BBM, Mendag: Konsumen Rugi Rp3,4 Miliar per Tahun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 19 Maret 2025 |20:57 WIB
SPBU di Bogor Kurangi Takaran BBM, Mendag: Konsumen Rugi Rp3,4 Miliar per Tahun
BBM (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Polri mengamankan empat unit mesin pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan. Pompa ukur diduga merugikan konsumen hingga Rp3,4 miliar per tahun.

Ekspose keempat mesin pompa ukur itu dilakukan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, (19/3/2025). 

1. Kecurangan dari Pemasangan Alat Tambahan

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, kecurangan berawal dari aduan masyarakat soal pemasangan alat tambahan pada mesin pompa ukur. Alat dapat memengaruhi hasil pengukuran saat konsumen mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax. 

Alat tambahan tersebut berupa seperangkat modul yang terdiri atas satu pemutus arus listrik mini atau niniature circuit breaker (MCB), dua buah relay, dan sebuah alat berupa saklar pintar mini (mini smart switch). 

Apabila alat tersebut diaktifkan, proses penakaran pompa ukur diperkiraan dapat berkurang sekitar 4 persen atau rata-rata 740 ml per 20 liter.

“Modus ini cukup baru, yaitu dengan menggunakan alat tambahan seperti remote, yang terhubung melalui telepon genggam, yang secara otomatis akan terhubung dengan saklar pintar mini,” ujar Budi. 

“Melalui telepon genggam, pengawas SPBU dapat menyalakan dan memfungsikan alat tambahan, sehingga memengaruhi penakaran,” paparnya. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement