Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polemik Eks Karyawan Lion di Garuda Digaji Rp117 Juta

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 20 Maret 2025 |00:35 WIB
Polemik Eks Karyawan Lion di Garuda Digaji Rp117 Juta
Garuda Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan bantu atasi kisruh 14 mantan karyawan Group Lion Air masuk jajaran manajemen Garuda Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons kabar perihal 14 mantan karyawan Lion Air mendapat gaji hingga Rp117 juta per bulan saat bekerja di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kabar tersebut juga ramai di media sosial.

Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola mengatakan, gaji yang diterima karyawan maskapai Garuda Indonesia seyogyanya harus disesuaikan dengan jabatannya. Posisi yang diemban pun harus berdasarkan kebutuhan perusahaan.

1. Kurang Transparan

Serikat karyawan menilai masuknya 14 karyawan dari Group Lion Air kurang transparan. Sehingga bisa dianggap mengganggu stabilitas karyawan di internal dan berpotensi menyelipkan konflik kepentingan.

"Kami Sekretariat bersama, dengan ini memohon perhatian dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dan solusi dari Menteri BUMN Erick Thohir atas permasalahan ini, guna memulihkan kepercayaan masyarakat dan investor serta stabilitas internal perusahaan," tulis pers rilis serikat Karyawan Garuda, Rabu (19/3/2025).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement