Terkait proses rekrutmen 14 pegawai Lion Air yang dinilai kurang transparan, Serikat Karyawan Garuda sempat mengirimkan surat kepada Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Wamildan Tsani Panjaitan pada tanggal 5 Maret 2025. Isi surat tersebut menuntut agar 14 karyawan Lion Air dinonaktifkan.
"Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Bapak Wamildan Tsani Panjaitan," tulis pers rilis Serikat Karyawan Garuda.
Serikat Karyawan Garuda Indonesia menilai proses rekrutmen terhadap 14 pegawai Lion Air ini akan mengganggu prinsip Good Corporate Governance (GCG). "PT Garuda Indonesia telah memiliki direksi yang kompeten, SDM internal yang berkualitas, berintegritas, dan loyal, serta bekerja sama dengan konsultan rekrutmen profesional," lanjutnya.
Serikat Karyawan menyebut kebijakan ini menimbulkan keresahan di seluruh karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang saat ini menjaga produktivitas dalam menjaga keberlangsungan Perusahaan, dimana terjadi kesenjangan antara 14 orang tersebut dengan karyawan internal, karena tidak sesuai dengan aturan jenjang karir di Perusahaan.
Serikat karyawan Garuda menganggap masuknya 14 orang pegawai Lion Air ke Garuda Indonesia di tengah Dirut Garuda yang juga mantan CEO Lion Air bisa menimbulkan konflik kepentingan. Terutama ketika dilakukan secara tidak transparan, tanpa justifikasi kebutuhan bisnis yang jelas, dan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis secara menyeluruh.
"Kami mengindikasikan bahwa beberapa dari 14 orang tersebut yang saat ini ditempatkan di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan diberikan jabatan strategis, bahkan hingga level Direksi di Garuda Indonesia Group," kata Serikat Karyawan Garuda.
Proses rekrutmen seperti ini bahkan dinilai berdampak lebih dalam terhadap kepercayaan para investor, mengingat Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.
(Taufik Fajar)