Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024: Dari Proses, Jadwal Terbaru hingga Tetap Dapat Gaji

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 20 Maret 2025 |10:13 WIB
Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024: Dari Proses, Jadwal Terbaru hingga Tetap Dapat Gaji
Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024: Dari Proses, Jadwal Terbaru hingga Tetap Dapat Gaji (Foto: BKN)
A
A
A

3. Pengangkatan PPPK

Sementara untuk peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan tahun anggaran 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 1 Oktober 2025, di mana usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025. 

Adapun penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk BKN. Kemudian dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah tanggal 1 Maret 2025.

4. Arahan Kepala BKN

Oleh karena itu, Kepala BKN Zudan menegaskan bagi instansi yang sudah menerima pertimbangan teknis penetapan NIP CPNS atau PPPK, agar melanjutkan prosesnya sampai dengan pengangkatan dan/atau penandatanganan perjanjian kerja. 

Dia juga mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah untuk tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi ASN sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024.

“BKN akan mengawal PPK instansi untuk memastikan proses pengangkatan CPNS dan PPPK dapat dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” kata Kepala BKN Zudan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement