JAKARTA - Gojek mulai mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra driver baik untuk driver ojek online (ojol) maupun taksi online (taksol) sejak 22 Maret hingga 24 Maret 2025. Penyaluran BHR Lebaran 2025 sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif dan berkinerja baik.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya mengatakan, pemberian BHR ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal, namun merupakan kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.
"Sebagai perusahaan teknologi karya anak bangsa, kemitraan dengan mitra driver menjadi fondasi utama bisnis Gojek," kata Ade di Jakarta.
Berikut ini Okezone rangkum Gojek mencairkan Bonus Hari Raya ke driver ojol jelang Lebaran 2025, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dengan komitmen untuk terus menghadirkan solusi yang berkeadilan dan transparan, pemberian BHR ini disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan agar tetap berkelanjutan.
Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi.