JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan II atau pada periode April-Juni tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan jelang Lebaran.
Berikut fakta-fakta tariff listrik pada April yang Dirangkum Okezone, Senin (31/3/2025):
"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I tahun 2025, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam siaran pers.
Selain itu, untuk tarif tenaga listrik 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap mendapat subsidi listrik.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).