Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Modus Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, Jangan Terjebak!

Wikku D. Nugroho , Jurnalis-Minggu, 30 Maret 2025 |19:04 WIB
Modus Pinjol Ilegal Jelang Lebaran, Jangan Terjebak!
Pinjaman Online Ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Menawarkan Pinjaman Cepat Tanpa Syarat

Menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat jadi salah satu hal yang patut diwaspadai oleh calon nasabah. Hal itu ternyata kerap membuat banyak yang tergiur.

Padahal, perusahaan pinjol resmi alias legal akan memberikan syarat mutlak kepada calon nasabahnya, seperti foto KTP, foto KK, ataupun foto selfie. 

3. Menghubungi Melalui SMS ataupun WhatsApp

Jelang lebaran, pinjol ilegal kerap kali mengirimkan penawaran pinjaman melalui pesan singkat, seperti melalui SMS ataupun WA (WhatsApp). 

Penting untuk diketahui jika perusahaan pinjol resmi dilarang oleh OJK untuk mempromosikan penawaran pinjaman melalui SMS atau WA. 

Demikian ulasan mengenai modus pinjol ilegal jelang lebaran.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement