JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sebanyak 16 emiten telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait rencana pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, jumlah emiten tersebut merupakan yang terhitung sejak pengumuman pemberlakuan aturan buyback tanpa RUPS pada beberapa waktu lalu.
"Untuk keterbukaan informasi sampai saat ini 16, ini bergerak dinamis (jumlahnya),” kata Inarno saat ditemui di Gedung BEI Jakarta pada Selasa (8/4).
Sementara itu, mengenai total nilai buyback emiten-emiten tersebut, Inarno mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperoleh data-data terkini.