Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karyawan Garuda Indonesia Diduga Terlibat Sindikat Peredaran Uang Palsu, Bakal Dipecat

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 13 April 2025 |20:09 WIB
Karyawan Garuda Indonesia Diduga Terlibat Sindikat Peredaran Uang Palsu, Bakal Dipecat
Karyawan Garuda Indonesia Diduga Terlibat Sindikat Peredaran Uang Palsu, Bakal Dipecat (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Dipecat

Untuk itu, perusahaan akan melakukan langkah penegakan disiplin internal, termasuk melalui pengenaan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana sanksi maksimal adalah berupa pemberian surat peringatan tingkat III (SP3). 

Adapun pengenaan sanksi kepegawaian tersebut akan turut mengacu pada perkembangan proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

“Perusahaan juga secara berkelanjutan akan terus memastikan seluruh insan perusahaan menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya, melalui berbagai langkah peningkatan awareness serta melakukan upaya pencegahan, pengawasan dan pemantauan yang dilaksanakan Perusahaan secara internal,” lanjut Enny.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement