Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Eks Buruh Sritex Bisa Kerja Lagi?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 16 April 2025 |13:31 WIB
Kapan Eks Buruh Sritex Bisa Kerja Lagi?
Kapan Eks Buruh Sritex Bisa Kerja Lagi? (Foto: Sritex)
A
A
A

JAKARTA - Kapan eks buruh Sritex bisa kerja lagi? Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan kajian dan proses terkait potensi eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dapat bekerja kembali

“Saat ini masih sedang proses. Kami akan segera update kembali hasilnya,” kata Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Sunardi Manampiar Sinaga, Rabu (16/4/2025).

1. Korban PHK

Adapun hal ini menyusul pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli yang mengatakan adanya sejumlah kemungkinan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sritex beberapa waktu lalu.

“Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin,” kata Yassierli dalam acara bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dilansir dari Antara.

2. Operasional Sritex

Menaker mengatakan perusahaan tekstil tersebut masih bisa berjalan, mengingat Sritex memiliki aset dan pasar yang cukup bagus.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement