Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1,2 Juta Pekerja Terancam Kena PHK Imbas Perang Dagang Kian Panas

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |22:10 WIB
1,2 Juta Pekerja Terancam Kena PHK Imbas Perang Dagang Kian Panas
1,2 Juta Pekerja Terancam Kena PHK Imbas Perang Dagang Kian Panas (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Perang Dagang

Sebelumnya, Pada 2 April, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif timbal balik terhadap impor dari berbagai negara.

Tarif dasar ditetapkan sebesar 10%, dengan tarif yang lebih tinggi dikenakan terhadap 57 negara berdasarkan besarnya defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif resiprokal 32%.

Kemudian, pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar sebesar 10% akan diberlakukan selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah meminta negosiasi, kecuali China.

Seiring berjalannya perang dagang, tarif AS terhadap barang-barang asal China meningkat hingga 145%, sementara tarif China atas produk asal Amerika mencapai 125%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement