Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1,2 Juta Pekerja Terancam Kena PHK Imbas Perang Dagang Kian Panas

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Kamis, 17 April 2025 |22:10 WIB
1,2 Juta Pekerja Terancam Kena PHK Imbas Perang Dagang Kian Panas
1,2 Juta Pekerja Terancam Kena PHK Imbas Perang Dagang Kian Panas (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Perang Dagang

Sebelumnya, Pada 2 April, Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif timbal balik terhadap impor dari berbagai negara.

Tarif dasar ditetapkan sebesar 10%, dengan tarif yang lebih tinggi dikenakan terhadap 57 negara berdasarkan besarnya defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif resiprokal 32%.

Kemudian, pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar sebesar 10% akan diberlakukan selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah meminta negosiasi, kecuali China.

Seiring berjalannya perang dagang, tarif AS terhadap barang-barang asal China meningkat hingga 145%, sementara tarif China atas produk asal Amerika mencapai 125%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement