Tambahan biaya akibat tarif tersebut berpotensi dibebankan kepada eksportir Indonesia, karena pembeli di Amerika Serikat cenderung meminta pembagian beban biaya tersebut.
"Jadi ini juga menjadi concern bagi Indonesia karena dengan tambahan 10 persen ini, ekspor kita biayanya lebih tinggi karena tambahan biaya itu diminta oleh para pembeli agar di-sharing dengan Indonesia, bukan pembelinya saja yang membayar pajak tersebut," tambahnya.
Menyadari dampak negatif yang mungkin timbul, Indonesia telah mengambil langkah proaktif dalam negosiasi dengan Amerika Serikat. Dalam pertemuan dengan United States Trade Representative (USTR) dan Secretary of Commerce, Indonesia dan AS telah menyepakati langkah-langkah lanjutan yang akan dibahas oleh tim teknis dari kedua belah pihak.
"Nah, dalam pertemuan tersebut Indonesia menyepakati dengan Amerika akan diberikan langkah-langkah lanjutan dengan tim teknis baik dari USTR maupun dari Secretary of Commerce," ungkap Menko Airlangga.
(Taufik Fajar)