Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Migas Sebut Skema Blending BBM Legal

Vebyola Lutfikaputri , Jurnalis-Sabtu, 19 April 2025 |10:50 WIB
UU Migas Sebut Skema Blending BBM Legal
UU Migas Sebut Skema Blending BBM Legal (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Yayan menilai, penyidikan seharusnya menyasar proses yang lebih komprehensif, termasuk pengadaan impor minyak mentah yang selama ini diduga menjadi ladang permainan para mafia migas.

“Jangan hanya menyasar di hilir saja. Harus lebih transparan, termasuk dalam sistem pengawasan di sektor hulu. Kelembagaan di sana harus diperkuat,” tegasnya.

3. Kasus Korupsi BBM

Hingga kini, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya berinisial MR, AW, dan IY dari pihak swasta, serta beberapa legal officer dan pelaksana teknis vendor. Sebagian tersangka diketahui hanya berperan sebagai pelaksana tanpa kewenangan pengambilan keputusan.

Kejagung juga menegaskan bahwa penyidikan tidak ditujukan terhadap aktivitas blending BBM. “Jangan ada pemikiran bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang adalah minyak oplosan. Nah, itu enggak tepat,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement