Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyatakan bahwa negosiasi dengan pemerintah AS ditargetkan selesai dalam 60 hari.
Percepatan ini dinilai sebagai langkah mengamankan akses perdagangan sebelum masa pelonggaran tarif selama 90 hari berakhir di masing-masing negara.
NHKSI mencatat langkah cepat Indonesia ini sejalan dengan upaya sejumlah negara untuk menghindari dampak lanjutan dari kebijakan tarif baru yang diberlakukan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Negara yang tidak memiliki kesepakatan bilateral dinilai berisiko terkena tarif tinggi, seperti yang saat ini terjadi pada China.
Sementara itu, analis Phintraco Sekuritas menilai pasar masih ‘wait and see’ terhadap ketidakpastian perdagangan global, khususnya negosiasi tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat yang belum usai.
“IHSG diperkirakan masih melanjutkan fase konsolidasi dalam rentang 6.400-6.500 pada Senin (21/4),” tulis Phintraco dalam risetnya
(Taufik Fajar)