Gaji pokok: Rp6.400.000
Tunjangan shift dan insentif tambahan
- Petugas Damkar PNS Golongan II Berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019 tentang Gaji PNS
Gaji pokok: Rp2.900.000 – Rp4.500.000
Ditambah tunjangan jabatan dan kinerja
Menariknya, jumlah ini bisa meningkat jika dihitung dengan lembur atau penugasan tambahan dalam situasi darurat. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan fasilitas tambahan seperti BPJS Kesehatan, perlindungan ketenagakerjaan, dan seragam lengkap.
Walaupun pekerjaan mereka dianggap berat dan berisiko, perhatian terhadap kesejahteraan mereka mulai meningkat secara signifikan. Penghargaan dari masyarakat juga terus berdatangan banyak yang menganggap profesi PPSU dan Damkar sebagai pahlawan kota.
Jadi, bagi yang penasaran, sekarang sudah jelas berapa besaran gaji PPSU dan anggota damkar? Ternyata melebihi UMR dan bahkan bisa lebih tinggi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)