Besaran gaji yang akan diterima oleh masing-masing pensiunan akan berbeda-beda tergantung pada golongan terakhir sebelum pensiun.
Perlu di ingat pada awal tahun 2025 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024, pemerintah telah memberikan kenaikan gaji ASN pada awal tahun 2025 sebesar 8%. Kenaikan ini berpengaruh pada jumlah gaji ke-13 yang diterima oleh para pensiunan.
Bagi para pensiunan PNS yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai jadwal pasti pencairan dan jumlah yang akan diterima, diharap untuk:
- Mengecek secara berkala pada laman resmi PT Taspen
- Memantau pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan
Pastikan informasi rekening dan data kepegawaian anda sudah diperbarui di PT Taspen agar tidak terjadi penundaan dalam proses pencairan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)