JAKARTA – Upaya PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk atau Tugu Insurance dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik telah mendapatkan pengakuan resmi.
Anak Usaha BUMN PT Pertamina (Persero) ini berhasil menambah pengakuan internasional selama 4 tahun berturut-turut sejak 2021 dengan memperoleh Sertifikasi ISO 37001:2016 dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang mencakup dua fungsi utama, yaitu pengadaan barang/jasa (procurement) dan klaim (claim).
Sertifikat yang diperoleh Tugu Insurance ini diterbitkan oleh TÜV SÜD Indonesia, yakni lembaga sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Tatang Nurhidayat selaku Presiden Direktur Tugu Insurance merasa bangga atas sertifikasi yang telah diterima oleh Tugu Insurance tersebut.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh Dewan Komisaris (Abdul Ghofar, Bagus Agung Rahadiansyah, Samuel Ramna, Poerwo Tjahjono dan Tajudin Noor) serta jajaran Direksi (Tatang Nurhidayat, Emil Hakim, Ery Widyatmoko, Edi Yoga Prasetyo, dan Sudarlin Uzir) telah melakukan penerapan sistem antisuap ini dan sejalan dengan visi strategis perusahaan dalam membangun operasional perusahaan yang berkelanjutan.
“Kami sangat bangga Perseroan dapat meraih sertifikasi SMAP ISO 37001:2016. Komitmen penerapan SMAP tentunya akan sangat mendukung keberlangsungan operasional usaha yang berkelanjutan dalam mencapai target kinerja yang berkesinambungan, baik bagi para Shareholder maupun seluruh Stakeholders,” ujarnya.
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Edi Yoga Prasetyo juga menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari konsistensi Tugu Insurance dalam mengintegrasikan prinsip Good Corporate Governance, Risk & Compliance dalam pengembangan bisnisnya. Nilai-nilai seperti integritas, etika, serta budaya perusahaan yang bersih (Clean), menjadi pijakan utama dalam mencegah praktik kasus penyuapan dan korupsi.