Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kadin: Industri Tembakau Sumbang Pendapatan Negara Tembus Rp216.9 Triliun

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 27 April 2025 |22:51 WIB
Kadin: Industri Tembakau Sumbang Pendapatan Negara Tembus Rp216.9 Triliun
Pendapatan Negara (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Pengaruhi pemain Besar

Tak hanya memengaruhi pemain besar, pelaku usaha skala kecil dan menengah juga dikhawatirkan menjadi korban dari ketidaksetaraan persaingan ini. Menurut Saleh, segmen industri kecil sangat mengandalkan identitas merek dan kemasan sebagai kekuatan diferensiasi.

Tanpa pembeda tersebut, produk legal akan semakin terhimpit di tengah gempuran produk ilegal yang tidak melalui proses pengawasan dan beredar dengan harga jauh di bawah pasar.

“Situasi ini berpotensi mematikan keberlangsungan bisnis mereka, karena mereka tidak memiliki kapasitas modal seperti pelaku besar untuk bertahan. Akibatnya, pasar bisa semakin terkonsentrasi pada pelaku ilegal yang tidak memberikan kontribusi bagi perekonomian negara,” tegas Saleh.

Kondisi ini juga diperkuat oleh temuan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) yang mencatat, Indonesia berisiko kehilangan pendapatan negara lebih dari Rp300 triliun jika kebijakan kemasan polos tetap diterapkan. Tak hanya itu, potensi kebocoran fiskal akibat lemahnya pengawasan juga diperkirakan akan menggerus penerimaan perpajakan hingga Rp106,6 triliun.

Saleh pun menekankan pentingnya proses penyusunan kebijakan dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi bermakna dari seluruh pemangku kepentingan, bukan sebatas formalitas belaka.

“Semoga ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama agar ke depan kebijakan disusun lebih terbuka dan mempertimbangkan seluruh aspek secara proporsional,” harapnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement