JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pengalihan pengelolaan kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ke Danantara merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Arahan itu telah disampaikan Presiden Prabowo saat Townhall Meeting dengan jajaran Danantara.
"Jadi berkenaan dengan pertanyaan aset kawasan Gelora Bung Karno yang akan dialihkan pengelolaannya di bawah Danantara, ya betul itu adalah petunjuk dari Bapak Presiden pada saat beliau memberikan pengarahan dalam acara Town Hall Danantara beberapa hari yang lalu," tegas Prasetyo dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (30/4/2025).
Namun demikian, Prasetyo menjelaskan bahwa proses pengalihan ini memerlukan waktu karena secara teknis terdapat perbedaan mendasar dalam status pengelolaan aset. Kawasan GBK saat ini dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Sekretariat Negara, berbeda dengan aset-aset milik BUMN yang proses pengalihannya memiliki mekanisme tersendiri.
"Sehingga kami tentunya butuh waktu untuk mempersiapkan secara teknis pengalihan ini karena bagaimanapun aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara adalah bersifat pengelolaannya di bawah Badan Layanan Umum, yang tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset-aset di BUMN," jelasnya.