Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rentan Kena Layoff, Menaker Minta Satgas PHK Bisa Lindungi Pekerja Media

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 02 Mei 2025 |17:31 WIB
Rentan Kena Layoff, Menaker Minta Satgas PHK Bisa Lindungi Pekerja Media
Menaker soal PHK Pekerja Media (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli meminta Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) jika sudah siap, dapat melindungi para pekerja media.

1. Pekerja yang Cukup Disewa

Melihat fenomena yang terjadi belakangan ini, Menaker mengakui bahwa para awak media merupakan sektor pekerja yang cukup rentan untuk memutuskan hubungan kerja.

“Tentunya kita prihatin, karena kita berharap media ini bisa tumbuh. Saya berharap nanti kalau Satgas PHK yang sudah jelas dan taktis, yang segera di-launch, (dapat) melihatnya sebagai PR (pekerjaan rumah), bahwa media adalah salah satu sektor yang cukup rentan terhadap PHK,” kata Menaker Yassierli saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama lintas kementerian. Bagi pekerja media, lanjut Menaker, diperlukan pula keikutsertaan kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Ini butuh kolaborasi lintas kementerian. Ini tidak hanya Kemnaker saja, tentunya (untuk sektor media), ada Komdigi dan seterusnya. Nanti kita lihat bersama,” kata Menaker Yassierli.

 

2. Memiliki Peran Penting

Ditegaskan bahwa para pekerja media memiliki peran penting dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi, sehingga baik perusahaan media maupun para pekerja di dalamnya juga harus memperhatikan kesejahteraannya secara berkelanjutan.

"Yang jelas kami melihat media itu penting dan harus berkembang di Indonesia. Karena media itu sarana edukasi," ujar Yassierli mengutip Antara.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam keterangannya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Kamis (1/5/2025), menyoroti bagaimana pekerja media rentan akan PHK sepihak dan upah rendah.

3. Gelombang PHK

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menilai, gelombang PHK seolah terus memburu para buruh media seiring dengan pengaruh disrupsi digital yang membuat perusahaan media kehilangan pemasukan iklan, yang beralih ke media sosial.
Di sisi lain, kemudahan teknologi digital seolah-olah menggeser tenaga jurnalis untuk memproduksi informasi.

AJI Indonesia pun meminta pemerintah menjaga ekosistem bisnis media agar sehat, independen, dan tidak partisan mengajak buruh media untuk berserikat di perusahaannya atau lintas perusahaan untuk menaikkan posisi tawar.

Lebih lanjut, meminta Dewan Pers dan pemerintah membuat sistem pengawasan guna mencegah dan menghentikan eksploitasi pekerja media mendesak DPR merevisi UU Ketenagakerjaan dan mendesak perusahaan media memberikan kompensasi yang laik bagi jurnalis yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement