Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sumur Minyak Rakyat Bakal Dilegalkan, Bahlil Akhiri Praktik Kucing-kucingan

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 03 Mei 2025 |13:11 WIB
Sumur Minyak Rakyat Bakal Dilegalkan, Bahlil Akhiri Praktik Kucing-kucingan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Akan Mengatur Sumur Minyak Rakyat. (Foto; Okezone.com/SKK)
A
A
A
Ribuan sumur potensial

Terdapat sekitar 44.900 sumur minyak, namun hanya sekitar 16.500 yang masih produktif. Dari jumlah tersebut, sekitar 13.824 merupakan sumur tua, yaitu sumur yang dibor sebelum tahun 1970 dan pernah berproduksi.

Selain itu, terdapat sekitar 4.500 hingga 8.000 sumur minyak ilegal yang tersebar pada berbagai daerah di Indonesia. Sumur-sumur ini diperkirakan menghasilkan antara 2.500 hingga 10.000 barel minyak per hari.

Pemerintah Indonesia telah mendorong pengelolaan sumur tua oleh Koperasi Unit Desa (KUD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan produksi minyak dan kesejahteraan masyarakat.

Hingga pertengahan 2024, terdapat 1.434 sumur tua yang dikelola oleh KUD atau BUMD dengan produksi sekitar 3.142 barel per hari.

Sebagai contoh, di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, terdapat sekitar 595 sumur minyak tua peninggalan Belanda yang tersebar di 16 kecamatan. Namun, banyak dari sumur tersebut belum tergarap dengan baik karena berbagai kendala.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement