Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Keuntungan RI Percepat Transisi Energi

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |16:51 WIB
Ini Keuntungan RI Percepat Transisi Energi
Ini Keuntungan RI Percepat Transisi Energi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Percepatan transisi energi di Indonesia didukung penuh. Transisi menuju sistem energi bersih bukan hanya soal penggantian teknologi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi.

"Transisi energi harus menjadi gerakan nasional yang berpihak pada rakyat, bukan hanya agenda teknologi,” kata Anggota Komisi XII DPR Christiany Eugenia Tetty Paruntu di Jakarta, Rabu (7/5/2025).

1. Kesadaran Isu Energi Bersih Meningkat

Dia menyoroti bahwa kesadaran masyarakat terhadap isu energi bersih memang meningkat, terutama terkait manfaat seperti pengurangan polusi udara dan perlindungan lingkungan. Namun, ia juga menekankan pentingnya memperluas pemahaman publik agar manfaat sosial, seperti akses energi yang merata dan peningkatan kesehatan, juga menjadi bagian dari narasi transisi energi nasional.

"Transisi energi seharusnya membuka akses dan memperbaiki kualitas hidup seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Di sisi lain, tantangan transisi energi tidak bisa diabaikan. Kekhawatiran publik masih tinggi terhadap potensi konversi lahan hijau, biaya yang mahal, serta risiko kehilangan pekerjaan di sektor energi fosil seperti di daerah-daerah penghasil batu bara. Dalam hal ini, dia mendorong agar kebijakan yang diambil bersifat antisipatif dan berpihak pada kelompok rentan. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu hadir aktif, tidak hanya dengan regulasi, tetapi juga melalui investasi sosial dan infrastruktur yang menjangkau hingga pelosok.

Dia melihat bahwa masyarakat sudah menunjukkan preferensi yang kuat terhadap energi surya, hidro dan kendaraan listrik. Namun, pilihan ini lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan harga dan ketersediaan, bukan faktor keberlanjutan atau emisi. Karena itu, ia menilai perlu ada intervensi kebijakan yang menjamin keterjangkauan teknologi ramah lingkungan serta edukasi publik yang lebih luas dan terstruktur.

 



2. Pembahasan RUU EBET

Dia menegaskan, DPR RI melalui Komisi XII telah mengagendakan pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). UU ini akan menjadi peta jalan transisi energi Indonesia. UU ini diharapkan  diharapkan menjadi kerangka utama regulasi transisi energi yang berkeadilan.

Dia juga mendorong sinergi antara sektor swasta, masyarakat, dan pemerintah agar proses peralihan energi ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement