Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lengkap dengan Besarannya

Rahma Anhar , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |18:49 WIB
Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Lengkap dengan Besarannya
Gaji ke-13 PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Tunjangan Keluarga 

Tunjangan keluarga diberikan kepada PPPK yang sudah berkeluarga dan memiliki anak. Tunjangan ini mencakup dukungan untuk pasangan dan anak, dan jumlah tunjangan ini umumnya dihitung sebagai persentase dari gaji pokok.

4. Tunjangan Jabatan 

PPPK yang memegang jabatan tertentu berhak mendapatkan tunjangan jabatan. Besaran tunjangan jabatan ini terkait dengan posisi yang diemban, semakin tinggi jabatan, semakin besar tunjangan yang diterima.

5. Tunjangan Fungsional 

Tunjangan ini diberikan kepada PPPK yang memiliki peran fungsional tertentu. Sama halnya dengan tunjangan jabatan, jumlah tunjangan fungsional juga bervariasi bergantung pada jenis peran fungsional yang dipegang.

Rincian Gaji PPPK Tahun Ini: Mulai Rp1,7 Juta hingga Rp4,9 Juta

Berikut data gaji PPPK tahun 2025 dilansir dari berita lain berdasarkan PP no 8 Tahu 2025:

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement