JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung investigasi terkait isu di Cilegon, Banten dan tekanan terhadap pentingnya aspek keamanan yang diupayakan.
“Mengenai yang di Cilegon saya hanya mengatakan bahwa saya rasa kita perlu tahu duduk persoalannya, saya rasa mereka (Kadin Indonesia) akan melakukan investigasi lebih lanjut apakah ini memang mengatasnamakan organisasi atau individu atau seperti apa,” ujar Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani, di Jakarta Rabu (14/5/2025).
Maka itu Apindo tidak mau terlalu banyak lihat di sisi itu. “Yang kami mau garis bawahi lebih dari aspek keamanan dan organisasi masyarakat (ormas). Itu menjadi satu perhatian sangat penting karena ini juga mengganggu iklim usaha yang baik,” tuturnya.
Menurut dia, Apindo mendukung perlunya penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa yang terjadi di Cilegon.
“Jadi ini mungkin menjadi perhatian kami, tapi peristiwa Cilegon saya rasa perlu diinvestigasi lebih untuk mengetahui permasalahannya seperti apa lebih lanjut,” katanya.
Sebagai informasi, Kadin Indonesia membentuk waktu verifikasi dan etik untuk menyikapi isu di Cilegon secara cepat dan bijak demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Ini pas nih, jadi intinya kami di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.
Anindya menyatakan hal itu ketika terungkap adanya pemberitaan mengenai Kadin di Cilegon, Banten, yang diduga meminta jatah kepada pengusaha di daerah tersebut.
Diakuinya, telah terbentuk tim verifikasi dan etika guna menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait dinamika organisasi Kadin di wilayah Cilegon.
Kadin terus fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum dan pendekatan yang represif.
Langkah cepatnya, Kadin akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM, dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki persoalan yang mencuat di wilayah Kota Cilegon.
Dia menilai kejadian tersebut lebih bersifat oknum dan berada di tingkat kabupaten atau kota, sehingga penyelesaiannya akan dilakukan melalui sinergi Kadin daerah, provinsi dan Kadin Indonesia pusat.
(Taufik Fajar)