“Kami menyesali terhadap kejadian yang terjadi di Cilegon dan itu nanti diserahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan dan hasilnya seperti apa itu ranah penegak hukum. Namun nanti ke depannya kami ingin memberikan konteks efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita,” kata Todotua.
Wamen Investasi juga menyatakan bahwa untuk mencegah terjadinya hal serupa di Banten, perlu penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha.
Pihaknya telah mengatur prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.
"Ada pun hasil pertemuannya pada intinya investasi ini sebenarnya banyak faktor, satu berbicara pertumbuhan ekonomi, yang kedua berbicara terhadap penyerapan tenaga kerja, kemudian berbicara terhadap up skill dari transfer teknologi. Paling utama bagaimana ada peningkatan pemberdayaan ekonomi daerah, melalui pemberdayaan pengusaha lokal.” kata Todotua.
Proyek PT CAA ini merupakan proyek yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Proyek PT CAA ini juga termasuk dalam proyek hilirisasi yang didorong oleh Pemerintah melalui Pembangunan produk hilirisasi produk petrokimia, dengan potensi nilai ekspor mencapai sekitar Rp35– 40 triliun hingga tahun 2040.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 di Provinsi Banten mencapai Rp31,1 triliun.
Ada pun tiga sektor penyumbang investasi tertinggi adalah perumahan, Kawasan Industri Dan Perkantoran Rp4,8 triliun, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp4,1 triliun, dan industri kimia dan farmasi Rp3,7 triliun.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni turut menegaskan dukungannya terhadap komitmen bersama untuk saling menjaga iklim investasi tetap kondusif agar bisa mewujudkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.
Lebih lanjut, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui upaya penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan kepastian hukum.
"Tentunya kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan akan melakukan upaya penyelidikan. Dan apabila ada dugaan tindakan pidana apalagi ini mengganggu iklim investasi di negeri ini, tentunya akan kami lakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dan kita akan proses secara hukum," kata Suyudi.
Sebelumnya sebuah insiden terjadi di Cilegon yang melibatkan sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Kadin Kota Cilegon.
Kelompok tersebut melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang menyasar manajemen PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama yang bekerja untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan yang bergerak di sektor petrokimia dan memiliki investasi di wilayah Cilegon.
(Taufik Fajar)