Lebih lanjut Djoko menyampaikan bahwa persetujuan POD Anambas menjadi bukti bahwa investasi di Indonesia tidak hanya jargon tapi bukti nyata dengan adanya pengembangan lapangan ini. Investasi di proyek yang mencapai USD1,5 miliar atau sekitar Rp24,8 triliun investasi oleh KUFPEC menunjukkan bahwa sektor hulu migas di Indonesia masih sangat menarik bagi perusahaan dalam dan luar negeri, termasuk KUFPEC sebagai perusahaan migas besar di Middle East.
“Ini menjadi berita yang menggembirakan dan merupakan bukti dukungan industri hulu migas pada program ASTA CITA Presiden Prabowo untuk mewujudkan ketahanan energi”, imbuh dia.
CEO KUFPEC, Eisa Al Maraghi, menyatakan bahwa pencapaian ini menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap investasi jangka panjang di sektor hulu migas Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat dengan SKK Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (MIGAS), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Pemerintah Indonesia dalam mendorong kemajuan proyek penting ini,” ujarnya.
Pengembangan lapangan ini mencakup pengeboran sumur produksi dari platform kepala sumur, pemasangan pipa bawah laut untuk menyalurkan gas Anambas ke fasilitas yang sudah ada pada Sistem Transportasi Natuna Barat (West Natuna Transportation System). Setelah mulai berproduksi, lapangan ini diharapkan dapat menyalurkan gas ke pasar domestik dan regional, mendukung ketahanan energi Indonesia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)