Konglomerat Djoko Susanto menjadi figura utama dalam struktur kepemilikan ini. Melalui entitas investasinya PT Sigmantara Alfindo, Djoko memiliki kendali atas AMRT dan MIDI. Ia secara langsung memiliki 12,83 persen saham Sigmantara, dan menguasai sebagian besar saham lainnya lewat dua perusahaan afiliasi, yaitu PT Perdana Mulia Fajar dan PT Cipta Selaras Agung.
Pada tahun 2020, Alfamart mulai melaksanakan langkah strategis dengan secara bertahap mengakuisisi saham Mitsubishi Corporation di PT Lancar Wiguna Sejahtera. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat segmen convenience store yang telah berkembang melalui Alfamidi.
Hingga pada tahun 2022, Alfamart secara resmi mengakuisisi seluruh saham Mitsubishi, menjadikannya pemilik penuh Lawson di Indonesia. Dengan akuisisi ini, Lawson kini menjadi bagian dari jaringan ritel Djoko Susanto, beroperasi seiring dengan Alfamart dan Alfamidi dalam satu ekosistem bisnis.
Perubahan ini juga membawa penyesuaian dalam strategi bisnis Lawson, yang sebelumnya menargetkan segmen menengah ke atas dengan konsep toko modern ala Jepang, kini beradaptasi lebih baik dengan kebutuhan pasar lokal di bawah panduan Alfamart.
(Taufik Fajar)