Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Pengganti Dirjen Pajak dan Bea Cukai? Ini Penjelasan Kemenkeu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |12:02 WIB
Siapa Pengganti Dirjen Pajak dan Bea Cukai? Ini Penjelasan Kemenkeu
Kemenkeu Jelaskan soal Isu Pergantian Dirjen Pajak dan Bea Cukai. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
A
A
A

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan terkait isu pergantian Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang ramai beredar di publik.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kabar tersebut.

“Kami belum bisa menanggapi hal tersebut,” kata Deni kepada Okezone.com, Selasa (20/5/2025).

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama disebut-sebut akan menggantikan Askolani sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Sementara itu, posisi Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak dikabarkan akan diisi oleh Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama di Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP).

 

Untuk diketahui, Askolani telah menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai sejak 12 Maret 2021, sedangkan Suryo Utomo menduduki posisi Dirjen Pajak sejak 1 November 2019.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai kebenaran informasi terkait pergantian dua pejabat eselon I tersebut. Pihak Kemenkeu juga belum memberikan konfirmasi mengenai waktu ataupun alasan jika memang akan terjadi pergantian.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement