Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemnaker Catat Jumlah PHK di Indonesia Capai 26 Ribu per Mei 2025 

Muhammad Aziz , Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |22:07 WIB
Kemnaker Catat Jumlah PHK di Indonesia Capai 26 Ribu per Mei 2025 
PHK Karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Pastikan Data PHK

Sementara itu, Indah juga memastikan data PHK yang dikumpulkan oleh Kemnaker merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.

“Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kami dapat memiliki sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,” kata dia.

Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebelumnya mengungkapkan jumlah PHK dari rentang waktu 1 Januari-10 Maret 2025 telah mencapai 73.992 kasus.

Adapun angka tersebut berdasarkan data jumlah peserta yang tidak lagi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dalam periode tersebut.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement