"Saya punya komitmen dengan Presiden bahwa saya harus mengeluarkan, memberikan dividen Rp170 triliun setiap tahun untuk diinvestasikan oleh Mas Pandu di Danantara Investment Management," papar Dony.
Dia memastikan, aksi investasi yang dilakukan Danantara Investment Management tak akan mempengaruhi kinerja BUMN. Sebab, pengelolaan operasional BUMN dilakukan pihaknya secara terpisah.
"Jadi kita memisahkan dari awal, seperti tadi pertanyaan apakah nanti risikonya akan menyeret-nyeret BUMN, itu sudah jelas tidak. BUMN memiliki satu super holding sendiri namanya Danantara Asset Management," beber Dony.
Investasi atas aset BUMN yang dilakukan Danantara, lanjut dia, tidak berkaitan dengan dana publik, termasuk dana pihak ketiga (DPK) di Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).
"Nah ini yang kita sampaikan juga kepada publik, kepada regulator bahwa ini kekhawatiran orang bahwa yang diinvestasikan adalah DPK, kemudian juga aset-aset yang di-leverage, itu tidak ada sama sekali. Kenapa? Karena memang segregasinya sangat jelas antara operasional dan investasi," ucapnya.
(Taufik Fajar)