Menurutnya, kedua orang tersebut belum bisa dikatakan tepat atau tidak dalam mengisi posisi jabatan eselon I ini karena memang belum menjabat. Untuk itu, harus ada pembuktian terlebih dahulu dari masing-masing pejabat tersebut.
“Masyarakat harus memberikan kesempatan kepada keduanya untuk membuktikan apakah mereka mampu mengemban amanah tersebut. Hanya waktu yang akan membuktikannya,” ungkap Prianto.
Prianto juga menekankan adanya tantangan besar bagi kedua pejabat baru tersebut. Direktorat Jenderal Pajak dihadapkan pada pekerjaan rumah besar terkait pembenahan Coretax dan upaya meningkatkan rasio pajak.
(Feby Novalius)