JAKARTA - Harta kekayaan Bimo Wijayanto yang resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak hari ini. Sebelum menjabat sebagai Dirjen Pajak, Bimo menjabat sebagai Asisten Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Sebagai pejabat negara, Bimo Wijayanto telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lalu berapa harta kekayaan Bimo Wijayanto yang resmi dilantik sebagai Dirjen Pajak?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bimo mempunyai total harta kekayaan Rp6.670.000.000 atau Rp6,6 miliar. Harta kekayaan ini dilaporkan pada 2021 saat dirinya masih menjabat sebagai Asisten Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Harta kekayaan Bimo terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,8 miliar yang tersebar di Sleman, Yogyakarta hingga Gunung Kidul.
Bimo tercatat mempunyai satu alat transportasi dan mesin senilai Rp370 juta, yaitu mobil Toyota Fortuner.
Bimo juga mempunyai harta bergerak lainnya Rp200 juta, kas dan setara kas Rp300 juta tanpa utang, sehingga Bimo mempunyai total harta kekayaan Rp6,6 miliar.
Sekadar informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik 12 pejabat eselon I Kemenkeu, termasuk Bimo sebagai Dirjen Pajak.
Berikut adalah daftar lengkap pejabat eselon I Kemenkeu yang dilantik hari ini:
Sekretaris Jenderal: Heru Pambudi
Inspektur Jenderal: Awan Nurmawan Nuh
Direktur Jenderal Pajak: Bimo Wijayanto
Direktur Jenderal Anggaran: Luky Alfirman
Direktur Jenderal Bea dan Cukai: Djaka Budi Utama
Direktur Jenderal Kekayaan Negara: Rionald Silaban
Direktur Jenderal Perbendaharaan: Astera Primanto Bhakti
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan: Askolani
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko: Suminto
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan: Masyita Crystallin
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal: Febrio Nathan Kacaribu
Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan: Suryo Utomo
(Dani Jumadil Akhir)