Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerimaan Pajak Bruto Rp733,2 Triliun hingga April 2025

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |19:32 WIB
Penerimaan Pajak Bruto Rp733,2 Triliun hingga April 2025
Penerimaan Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Pertumbuhan Pajak

Selain itu, pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan PPN impor juga menunjukkan perbaikan, seiring meningkatnya konsumsi.

Secara kumulatif, penerimaan pajak bruto sepanjang Maret hingga April 2025 mencapai Rp434,4 triliun, naik dari Rp405,0 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Adapun, rata-rata penerimaan pajak per bulan juga menunjukkan peningkatan: dari Rp201,1 triliun (2022) menjadi Rp221,6 triliun (2023), Rp202,5 triliun (2024), dan kini Rp217,2 triliun pada 2025.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement