Selain itu, pertumbuhan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri dan PPN impor juga menunjukkan perbaikan, seiring meningkatnya konsumsi.
Secara kumulatif, penerimaan pajak bruto sepanjang Maret hingga April 2025 mencapai Rp434,4 triliun, naik dari Rp405,0 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun, rata-rata penerimaan pajak per bulan juga menunjukkan peningkatan: dari Rp201,1 triliun (2022) menjadi Rp221,6 triliun (2023), Rp202,5 triliun (2024), dan kini Rp217,2 triliun pada 2025.
(Taufik Fajar)