Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Lonjakan PHK hingga Batas Usia Lowongan Kerja Dihapus

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |08:01 WIB
3 Fakta Lonjakan PHK hingga Batas Usia Lowongan Kerja Dihapus
3 Fakta Lonjakan PHK hingga Batas Usia Lowongan Kerja Dihapus (Foto: Okezone)
A
A
A


2. Data PHK versi Kemnaker

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mencapai 26.455 kasus per Selasa, 20 Mei 2025.

“(Kasus PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri di Jakarta, Selasa 20 Mei 2025

Adapun PHK di Jawa Tengah adalah sebanyak 10.695 kasus, diikuti dengan Jakarta di angka 6.279, lalu Riau dengan 3.570 kasus.

Menurut Indah, angka ini cenderung meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, kehadiran Riau sebagai provinsi dengan kasus PHK terbanyak juga menjadi sorotan oleh Kemnaker.

Sementara itu, Indah juga memastikan data PHK yang dihimpun oleh Kemnaker merupakan laporan valid dari Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.
“Tidak ada data yang kami rekayasa, karena kita kan punya sistem pelaporan dari dinas yang langsung ke pusat,” kata dia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement