Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Daftar dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Cair 5 Juni

Rahma Anhar , Jurnalis-Senin, 26 Mei 2025 |14:23 WIB
Ini Daftar dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Cair 5 Juni
Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Paket Stimulus Ekonomi

Berikut adalah 6 paket stimulus ekonomi pemerintah untuk bulan Juni-Juli 2025

1. Diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.

2. Pemberian potongan tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025

3. Memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

4. Penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

6. Pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Seluruh paket stimulus sedang dalam tahap finalisas, kata Airlangga, dan diharapkan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025 untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.

“Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Airlangga.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement