Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025, Pekerja Cuma Dapat Rp150.000 per Bulan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |09:56 WIB
Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025, Pekerja Cuma Dapat Rp150.000 per Bulan
Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah 2025, Pekerja Cuma Dapat Rp150.000 per Bulan (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Syarat Penerima BSU 2025

Jika mengacu pencairan BSU pada 2022, maka syarat pekerja penerima BSU pada Juni-Juli 2025 sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement