Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp300.000, Cair 5 Juni 2025

Muhammad Aziz , Jurnalis-Kamis, 29 Mei 2025 |05:05 WIB
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp300.000, Cair 5 Juni 2025
Bantuan Subsidi Upah Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Rincian Program

Berikut rincian program stimulus ekonomi yang digulirkan pemerintah mulai 5 Juni 2025:

Diskon Transportasi

Tiga jenis transportasi mendapatkan potongan harga:

Kereta Api: Diskon 30 persen

Pesawat Terbang: Diskon berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah sebesar 6 persen

Angkutan Laut: Diskon hingga 50 persen

Diskon berlaku selama dua bulan, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025. Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.

Diskon Tarif Tol

Tarif tol akan mendapat potongan sebesar 20 persen selama dua bulan untuk sekitar 110 juta pengendara. Skema ini meniru kebijakan yang diterapkan saat musim Natal, Tahun Baru, dan Lebaran. Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas pelaksanaan program ini.

Diskon Tarif Listrik

Pemerintah akan memberikan diskon 50 persen terhadap tarif listrik bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya ≤1300 VA. Program ini berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025 dan melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta PLN.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement