Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Impor Trump Masih Berlaku, Pengadilan AS Tunda Putusan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |11:01 WIB
 Tarif Impor Trump Masih Berlaku, Pengadilan AS Tunda Putusan
Tarif Impor Trump Masih Berlaku, Pengadilan AS Tunda Putusan
A
A
A

Selain itu, lanjut putusan Mahkamah, Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional tidak "memberikan kewenangan yang tidak terbatas tersebut" kepada presiden.

Sedangkan putusan sela dari pengadilan banding menyatakan bahwa putusan tersebut "ditunda sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut sementara pengadilan ini mempertimbangkan berkas-berkas mosi." Demikian dilansir Antara.

Perintah tersebut mengarahkan untuk para penggugat, termasuk pemilik usaha kecil dan jaksa agung negara bagian, guna dapat menanggapi hal itu paling lambat pada 5 Juni dan terkait urusan administrasi paling lambat pada 9 Juni.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement