Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mentan Ungkap Langkah Pengendalian Impor Singkong

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |19:02 WIB
Mentan Ungkap Langkah Pengendalian Impor Singkong
Mentan Amran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah pengendalian impor singkong untuk melindungi kesejahteraan petani dalam negeri. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan larangan terbatas (lartas) atau tarif bea masuk atas komoditas tersebut.

“Singkong, kami sudah lapor Bapak Presiden (Prabowo). Beliau katakan bahwa tolong jaga agar harga yang ada di petani menguntungkan,” ujar Amran saat ditemui di kediaman pribadinya, Jakarta, Jumat (30/5/2025). 

1. Untungkan Petani

Amran menyampaikan bahwa selain Presiden, ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Adapun Airlangga disebut akan mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan pengendalian impor, baik berupa tarif maupun lartas.

“Yang penting menguntungkan petani,” tegas Amran.

 

2. Pastikan Kebijakan Pangan

Amran juga menekankan bahwa Presiden Prabowo secara tegas meminta seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan kebijakan pangan berpihak pada petani. Ia mengatakan pengendalian impor menjadi salah satu upaya menjaga pasar domestik dan menghindari banjir produk dari luar negeri.

“Bapak Presiden selalu memerintahkan kepada kita menjaga, mengawal, memperhatikan kesejahteraan petani. Itu perintahnya jelas, tegas,” ungkap Amran.

Sebelumnya, Mentan Amran telah mengirimkan surat resmi kepada Menko Airlangga untuk mengusulkan digelarnya Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait pengendalian impor ubi kayu dan produk turunannya. 

Dalam surat bernomor B-191/PI.200/M/05/2025 tertanggal 14 Mei 2025, Mentan menyoroti perlunya langkah strategis guna melindungi petani singkong di tengah meningkatnya volume impor.

3. Pembatasan Impor

Mentan mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan signifikan impor ubi kayu dari tahun 2023 ke 2024, yang turut memicu tekanan pada pasar lokal dan menyulitkan petani dalam menjual hasil panennya. Hal serupa juga terjadi pada produk turunan seperti tepung tapioka.

Mentan menilai, pembatasan impor sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendorong pemanfaatan bahan baku dalam negeri sebagai bagian dari strategi hilirisasi industri.

Rapat koordinasi yang diusulkan Kementan nantinya akan melibatkan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement