Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Puluhan Ribu Eks Buruh Sritex Belum Terima Pesangon Usai Bos Jadi Tersangka 

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 30 Mei 2025 |23:13 WIB
Puluhan Ribu Eks Buruh Sritex Belum Terima Pesangon Usai Bos Jadi Tersangka 
Pegawai Sritex (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Alasan Belum Dapat Pesangon

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan memang tidak menampik bahwa belum ada eks karyawan Sritex yang mendapatkan pesangon dari perusahaan. Sebab hingga saat ini masih dalam proses penjualan aset perusahaan.

Menurutnya, alasan yang rasional jika manajemen Sritex belum membayar hak karyawan yang terdampak PHK pasca putusan pailit Mahkamah Agung beberapa waktu lalu. Karena sumber uang untuk membayar pesangon dengan menjual aset perusahaan.

"Kalaupun kita memberi (pesangon), harus laku dulu nih (aset), harus ada duitnya dulu, kan rasional alasannya kalau menurut saya, bagaimana mau membayar kalau ini belum terjual, itu alasan yang rasional," kata Noel.

Meski demikian, Noel menegaskan bahwa pembayaran hak-hak eks karyawan Sritex tidak akan terdampak oleh di tengah adanya kasus korupsi yang melibatkan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto.

Wamenaker menegaskan bahwa negara siap hadir untuk terus mengawal pembayaran hak-hak karyawan, seperti pesangon hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dari perusahaan yang telah dinyatakan pailit oleh Mahkamah Agung tersebut.

"Enggak ada lah (pengaruh terhadap pembayaran hak karyawan pasca penetapan tersangka oleh Kejagung). Kita, negara, pasti punya kewajiban untuk mengawal hak-hak buruh Sritex," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement