Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman PHK Massal, Muncul Usulan Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Beby Apriliani , Jurnalis-Minggu, 01 Juni 2025 |14:17 WIB
Ancaman PHK Massal, Muncul Usulan Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Ancaman PHK Massal, Muncul Usulan Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Rokok (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Alasan munculnya desakan moratorium kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Pemerintah diminta untuk memberlakukan moratorium kenaikan tarif rokok.

Kenaikan tarif cukai rokok yang terus-menerus dinilai menggerus daya saing industri dan memperbesar risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

1. Dampak Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto menilai bahwa kondisi ekonomi saat ini tidak mendukung kenaikan cukai. Dia menyebutkan bahwa kenaikan tarif justru memperparah kondisi pekerja dan memperbesar risiko PHK.

"Moratorium (kenaikan CHT) saya sangat setuju. Karena ekonomi sedang tidak baik-baik saja. PHK besar-besaran. Dampaknya ke pekerjanya ya penghasilan turun," katanya di Jakarta, Minggu (1/6/2025).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement