Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ancaman PHK Massal, Muncul Usulan Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Beby Apriliani , Jurnalis-Minggu, 01 Juni 2025 |14:17 WIB
Ancaman PHK Massal, Muncul Usulan Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Rokok
Ancaman PHK Massal, Muncul Usulan Moratorium Kenaikan Tarif Cukai Rokok (Foto: Freepik)
A
A
A


2. Sektor IHT Penyumbang Penerimaan Negara

Ketua PUK RTMM PT Djarum Kudus Ali Muslikin juga menolak kenaikan tarif cukai tahunan. Dia menilai bahwa beban fiskal yang terus meningkat akan mempercepat penurunan produksi dan memperbesar ancaman PHK massal.

"Harapannya kami di tahun ke depan tidak ada kenaikan tarif cukai," paparnya.

Gelombang PHK tengah menjadi momok tenaga kerja menyusul rontoknya beberapa industri padat karya. Data resmi BPS menunjukkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia meningkat. Pada Februari 2025, jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang, naik 83 ribu orang dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Ali juga mengingatkan bahwa sektor IHT merupakan penyumbang besar bagi penerimaan negara. “Kami di IHT turut menyumbang Rp240 triliun setoran ke negara. Itu hampir 10 persen dari APBN. Kalau industri semakin dicekik dengan berbagai aturan, saya tidak tahu negara akan dapat pendapatan dari mana?” pungkasnya.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan dukungan penuh terhadap moratorium kenaikan CHT tersebut. “ Kami juga mendukung tidak ada kenaikan cukai (hasil tembakau),” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya pemberantasan rokok ilegal yang semakin marak dan merugikan industri legal serta penerimaan negara.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement