Di lokasi yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan lima insentif ekonomi pemerintah untuk periode Juni—Juli 2025 yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lima insentif itu mencakup diskon sektor transportasi, diskon tarif tol, bantuan subsidi upah (BSU), penambahan bansos, diskon sebesar 50 persen untuk iuran jaminan kecelakaan kerja.
Sri Mulyani menjelaskan lima paket kebijakan itu dikeluarkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, menjaga pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan konsumsi masyarakat selama periode liburan sekolah pada Juni-Juli 2025.
Sri Mulyani, dalam kesempatan yang sama, juga mengumumkan diskon tarif listrik belum dapat diberlakukan oleh pemerintah. “Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Menkeu Sri Mulyani dilansir Antara.
Dia menyebut pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran diskon tarif listrik ke program bantuan subsidi upah karena dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi.