Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Bantuan Subsidi Upah Jadi Rp600.000

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |03:42 WIB
Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Bantuan Subsidi Upah Jadi Rp600.000
Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen hingga Bantuan Subsidi Upah Jadi Rp600.000 (Foto: Sri Mulyani/Setpres)
A
A
A

Bantuan Subsidi Upah Cair Rp600.000

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dicairkan kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan yang akan cair mulai bulan Juni 2025 dan Juli 2025. Dengan demikian, BSU 2025 cair sebesar Rp600.000. Pemberian BSU ini masuk ke dalam lima insentif ekonomi.

"Pemberian BSU ini ditujukan kepada sebanyak 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota," kata Menkeu Sri Mulyani.

Untuk program BSU dan bantuan kepada guru honorer, pemerintah mengalokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp10,72 triliun. Sri Mulyani menjelaskan para penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Untuk ini para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut yaitu BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," ujarnya.

Tak hanya bagi pekerja, pemerintah juga menyasar guru honorer sebagai penerima BSU. Total 565.000 guru honorer akan menerima bantuan serupa, terdiri dari 288.000 guru di bawah Kemendikdasmen dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama.

"Selain itu selain kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta akan diberikan juga bantuan kepada subsidi kepada 565.000 guru honorer baik itu 288.000 guru di lingkungan Kemendikdasmen maupun 277.000 di Kementerian Agama. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan yaitu Rp600.000," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement